Bismillahirrahmaanirrahiim.
Sudah diniatkan menulis untuk Idul Adha tahun ini, isinya sekitaran isu yang hangat pada saat Idul Adha. Semoga bisa bermanfaat.
Mungkin
hampir setiap muslim/muslimah tahu jika Idul Adha diselenggarakan
setiap tanggal 10 Dzulhijjah, namun masih banyak yang kurang memahami
secara tepat hal-hal yang biasa terjadi pada saat momen Idul Adha.
1. Shaum
Yang
pertama adalah Shaum. Pada bulan Dzulhijjah atau momen Idul Adha ini
kita disunnahkan untuk Shaum. Kapan? Ada beberapa ulama yang berijtihad
dari hadits Rasul, bahwa shaum dimulai dari tanggal 1 sampai 9
Dzulhijjah. Ada yang lebih mekhususkan untuk tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah
saja. Untuk shaum pada tanggal 8 Dzulhijjah ini disebut shaum Tarwiyah,
dimana hari tanggal 8 ini para jamaah haji melakukan persiapan bekal air
(Tarawwa). Selanjutnya ialah shaum pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu
shaum Arafah, dimana pada tanggal 9 ini para jamaah haji sedang
melaksanakan wukuf di Padang Arafah. Terdapat perbedaan pendapat pada
keutamaan shaum-shaum tersebut, namun tidak ada perbedaan pendapat untuk
shaum Arafah.
Pada bulan Dzulhijjah juga ada hari
dimana kita diharamkan untuk shaum, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah dan
pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
2. Qurban
Hal
kedua ialah perihal qurban. Cukup banyak polemik yang ada tentang
qurban ini. Isu-isu hangat di masyarakat yang dikompori oleh rasa
ketidaktahuan dan terbatasnya sumber informasi.
Ada
sedikit kesalahan kaprah pada sebagian orang perihal qurban, bahwa satu
kambing/domba bisa dibuat ramai-ramai. Dasar yang digunakan adalah
hadits Rasulullah SAW bahwa beliau berkurban dua kambing, satu untuk
beliau dan satu untuk ummatnya. Ada juga yang mendasarkan hadits Rasul
pada saat haji wada berkurban satu ekor unta/sapi untuk istri-istrinya,
padahal jumlahnya waktu itu 9 orang dan 10 dengan Rasul sendiri.
Sekilas
jika melihat hadits, seperti betul, tapi harus diketahui bahwa cara
qurban tadi khusus beliau saja (bersifat khoso-is haditsnya). Tidak
ditemukan dalam madzhab yang 4 bahwa satu kambing/domba bisa dibuat
ramai-ramai sekampung/sekolahan. Bahkan qoul (pendapat) dari madzhab yg
lain, ini akibat propaganda langsung kembali ke Qur'an dan Sunnah tapi
kurang tahu caranya.
Saya sering dapat pertanyaan
bagaimana nasib kambing/domba qurban patungan sekampung/sekolah itu? Ya
hanya jadi sembelihan biasa, tidak menjadi qurban. Alhasil aturan qurban
adalah satu kambing/domba untuk satu orang, dan sapi/kerbau/unta bisa
satu orang atau bisa patungan maksimal 7 orang. Angka maksimal 7 ini
didapat dari sunnah dan ijma. Jadi intinya, jika qurban ramai-ramai atau
banyakan lebih dari 7 orang tadi, digolongkan terhadap sedekah biasa.
Terus
pernah juga ada yang bertanya tentang hukum dari ibadah qurban. Memang
ada perbedaan, ada yang menyebut wajib bagi yang mampu dan ada yang
menyebutkan sunnah. Namun lihatlah keutamaan ibadah qurban, cukup sering
disebut dalam Al-Qur’an bahkan dalam do’a iftitah kita menyiratkan
berqurban.
Perihal apa kambing/domba-nya harus jantan? Tidak
harus, betina juga bisa meski umumnya yang diqurbankan itu biasanya
jantan. Yang terpenting syarat-syarat dari hewan qurban itu terpenuhi.
Dan
cukup rame juga pembahasan tentang pembagiannya. Pembagian daging hewan
qurban itu bisa kepada siapa saja, orang kaya atau orang miskin, muslim
atau non-muslim. Perihal kulit, kaki, kepala, tanduk dll; tidak boleh
dijual, harus dibagikan seluruhnya. Perihal dagingnya dibagikan dalam
bentuk apa? Untuk qurban dibagikan dalam kondisi mentah, kalau aqiqah
dibagikan dalam keadaan masak/matang. Perihal qurban boleh dimakan
sendiri semua apa dibagi? Tak masalah dimakan sendiri, tapi harus ada
yang dibagikan walau sedikit. Untuk jumlah quota pembagian diri sendiri
dan yang dibagikan itu beragam, ada yang menyebutkan 1/3 dan ada yang
menyebutkan tidak ada perbandingannya.
Terakhir,
perihal waktu penyembelihan hewan qurban. Waktunya dimulai dari sehabis
sholat Idul Adha sampai maghrib hari ketiga dari hari tasyriq (tanggal
10-13 Dzulhijjah).
Tambahan:
-Kemarin
juga ada yang tanya, boleh dari hasil hutang? Yang ini kurang boleh.
Terus jika kita punya uang, yang kita dahulukan adalah lunasi hutang
dulu karena wajib.
-Kalau punya anak belum aqiqah?
Diharuskan mengutamakan aqiqah terlebih dahulu. Tapi jika anaknya sudah
baligh dan mampu aqiqah sendiri, orang tua bisa langsung qurban saja.
Berlaku juga untuk anaknya, jika dia belum sempat diaqiqahkan tapi sudah
baligh dan mampu, sebaiknya aqiqah dulu saja sendiri.
*Jika ada yang bertanya tentang diterima tidaknya ibadah qurban, itu hak prerogatif Allah Ta'ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar